Pengusaha Usul Ada Kementerian Baru di Kabinet Prabowo, Apa Itu?
- admin7
- 0
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengusulkan supaya kabinet selanjutnya yang dinahkodai oleh presiden terpilih Prabowo Subianto akan membentuk kementerian baru yang khusus menangani problem perumahan dan perkotaan.
Adapun dalam Kabinet Indonesia Maju yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) ketika ini, problem perumahan berada di bawah naungan Kementerian Pekerjaan slot deposit qris 5000 Biasa dan Perumahan Rakyat (PUPR), yang juga menangani bidang infrastruktur.
Ketua Biasa Apindo Shinta Widjaja Kamdani mengatakan, pihaknya telah memperkenalkan masukkan untuk membentuk Kementerian Perumahan dan Perkotaan terhadap pemerintahan selanjutnya. Hal ini seiring dengan penyampaian peta jalan atau Roadmap Perekonomian 5 tahunan dari pengusaha.
“Dari segi kementerian itu tentu saja kami tahu ada keterbatasan dari segi nomenklatur yang ada. Melainkan ada sebagian memang usulan dari segi contohnya kita tidak punya kementerian yang fokus di properti,” kata Shinta, di Kantor DPN Apindo, Jakarta Selatan, Rabu (8/5/2024).
“Itu tidak ada, jadi masuk ke dalam PUPR. Nah sementara di PUPR itu kan lebih ke infrastruktur. Jadi kami mengharapkan akan ada menteri khusus yang menangani daripada perumahan, menangani properti ya, dari segi real estate dan lain-lain. Jadi ini salah satu yang sangat spesifik yang kami ajukan terhadap pemerintah,” sambungnya.
Shinta mengatakan, penyusunan kementerian baru ini harapannya juga diiringi dengan penyusunan badan-badan pelaksana, salah satunya seperti badan percepatan perumahan, serta yang berkonsentrasi terhadap perkotaan atau urban.
“Sebab itu yaitu usulan kami, sebab penanganan dari segi perkotaan juga penting untuk dipandang. Jadi kami mengusulkan kedua hal ini digabungkan yaitu properti dan urban tersebut menjadi satu kementerian,” ujarnya.
Sebagai tambahan kabar, penyusunan kementerian ini selaras dengan salah satu visi besar pemerintahan Prabowo untuk melakukan program tiga juta rumah.
Indonesia sendiri masih menghadapi tantangan besar dalam menuntaskan problem backlog perumahan. Tercatat sampai 2021, angka backlog hunian di Indonesia masih menempuh 12,71 juta unit. Indonesia sendiri menargetkan dapat menempuh zero backlog pada 2045.